Kontroversi (jangan) Masuk Sekolah



Pagi ini tergelitik saya dengan beberapa pemberitaan yang ada di internet terkait dengan masuk sekolah. wajarlah bila masuk sekolah dibincang karena anak-anak dalam PSBB ini sudah hampir 3 bulan tidak bersekolah. orang tuapun bertanya tanya kapan masuknya. 

Seperti yang dilansir oleh tribun news bahwa Mendikbud Nadiem Makarim belum mengumumkan apapun mengenai waktu belajar sekolah, dan Mendikbud menyatakan bahwa keputusan mengenai waktu dan metode pembelajaran juga atas pertimbangan gugus tugas percepatan penanganan covid-19. Namun Kementerian ini memang sudah mempersiapkan skenario untuk pembelajaran, namun format seperti apa dan kapan dimulainya pembelajaran masih menunggu, karena bukan hanya terkait dengan faktor pendidikan, namun juga faktor kesehatan.  

Salah satu sisi kebijakan pemerintah untuk menentukan PSBB sampai Juni 2020 membuat anak-anak sekolah dan Instansi pendidikan bersiap ke sekolah, kurikulum baru dari Kementerian Agama pun telah disiapkan, yakni kurikulum darurat covid-19. 

Banyak juga para orang tua yang khawatir terhadap kesehatan anak ketika berkumpul di sekolah. senada dengan hal tersebut KPAI juga menegaskan untuk tidak masuk sekolah sampai dengan penyebaran virus ini menuju angka nol. 

Disisi lain pemerintah juga telah bersiap untuk menuju new normal dan akan menjalankan tatanan ini dalam skenario sebulan kedepan. Ada empat provinsi dan 25 Kabupaten kota yang bersiap menjalankannya. Empat provinsi tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Provinsi Gorontalo. 

Apa sih new normal itu? Prosedur bagaimanakah yang akan dijalankan, bagaimana nanti kalau justru menjadi kluster baru penyebaran virus? Bagaimana dengan rumah sakit siapkah seluruh fasilitas dan tenaga medisnya? tentu itu semua sudah di hitung oleh pemerintah. 

Namun saya penasaran dengan aturan bagaimana menjalankan tatanan ini terkait dengan prosedur WHO. World Health Organization telah menetapkan beberapa aturan new normal untuk percepatan penanganan Covid-19 ini dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. (belum ke pendidikan)

setiap negara yang hendak melakukan transisi, pelonggaran pembatasan dan menjalankan tatanan new normal harus memperhatikan 5 hal: 

1.  Bukti yang menunjukkan bahawa transmisi Covid-19 dapat dikendalikan.

2. Kapasitas sistem kesehatan dan Kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina.

3. Resiko virus ini diminimalkan dalam pengaturan kerentanan tunggi, terutama di panti jompo, fasilitas Kesehatan mental, dan orang orang yang tinggal di tempat-tempat ramai.

4. Langkah Langkah pencegahan di tempat kerja di tetapkan dengan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan dan kebersihan pernapasan.

5. Resiko kasus impor dapat dikelola

6. masyarakat memiliki suara dan dilibatkan dalam kehidupan new normal.

Kita bisa cermati kehidupan baru ini menjadi titik tekannya adalah Kesehatan, sosial ekonomi. Namun Pendidikan bisa mengambil perannya dengan tetap menyediakan layanan Pendidikan yang bisa diakses oleh masyarakat, seperti scenario yang telah disiapkan oleh Kemendikbud, dan kemenag. Tanpa harus menambah resiko Kesehatan dari anak didik.

Anak-anak pasti rindu dengan bangku sekolah, rindu dengan teman-teman mereka. Ketika pandemic ini selesai, yakinlah semua bisa berkumpul lagi.

Masuk sekolah bukan berarti masuk secara fisik, namun bisa diupayakan dengan virtual yang selama pandemic ini sudah diterapkan. Selalu dievaluasi dalam pelaksanaannya, dan terlebih lagi para pengajarnya harus selalu diberikan bimbingan, motivasi dan gizi yang memadai. 

14 komentar:

  1. Saya setuju dg rekomendasi nya yang trakhir...

    BalasHapus
  2. Pertanyaanya sampai kapan wabah berakhir?

    BalasHapus
  3. bagai dihadapkan pada pilihan yang sulit. jika tetap PSBB ekonomi ambyar dan anak sekolah pun tidak optimal belajarnya karena tanpa pengawasan dari guru langsung. jika diterapkan new normal kasus corona masih sangat tinggi, kawatir akan bermunculan klaster baru. semoga ada win win solution

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. Masih memerlukan kajian yang mendalam sebelum menerapkan new normal

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul... Salah satunya TDK ada lagi transmisi covid-19.
      Sedangkan di Jawa timur banyak sekali penyebarannya

      Hapus
  6. Balasan
    1. Lha nggih.. seperti king of broken heart. Hati ini ambyar di virtual.

      Hapus
  7. Memang harus berani mengbil kebijakan yang membawa kebajikan...
    Dan tentunya tetap memperhatikan dan mengantisipasi resikonya..

    BalasHapus
  8. Siipp.. ini potret pengambil kebijakan yang jossss

    BalasHapus
  9. Corona memang super duper.... Trima kasih corona.

    BalasHapus

Featured Post

RESENSI (Pesantren, Kampus Islam dan Moderasi beragama)

  Pesantren, Kampus Islam dan Moderasi beragama Karya Ngainun Naim, Abad Badruzzaman Halaman 288 + vi diterbitkan oleh Akademia Pustak...