Transformasi menuju Madrasah Digital

 



Wajah madrasah yang dulu dikenal dengan kolot, kumuh dan jauh dari tekhnologi.  Kelas kelas yang sederhana, toilet yang bau, dan baju lusuh dari para siswa, sekarang tidak lagi seperti itu. Madrasah telah berubah sangat pesat. Bangunan megah dan fasilitas pembelajaran yang memadai bahkan bisa dikatakan selangkah lebih maju. salah satu indikator kemajuannya sejak tahun 2016 madrasah telah menerapkan ujian nasional berbasis computer (UNBK).

Jawa Timur sebagai barometer pendidikan madrasah telah mampu menjawab tantangan bahwa kemajuan tekhnologi bisa berimbang selaras dengan perkembangan madrasah, pendidik dan tenaga kependidikannya serta peserta didik. UNBK yang dihapus dan ganti dengan asessmen siswa yang juga tetap menggunakan tekhnologi digital dalam pelaksanaannya.

Sejalan dengan adanya pandemi covid 19 dimana pembelajaran mengalami lompatan yang sangat dahsyat, pembelajaran yang dulu sekedar mengandalkan tatapmuka dan metode pembelajaran konvensional, sekarang semua berbasis Learning Management System (LMS).

Akses tidak terbatas ini dalam pendidikan ini semua diharapkan untuk menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang bermutu dan berdaya saing. Pada sambutan  Pembukaan BIMTEK Penerapan EDM dan eRKAM tahun 2021 disampaikan oleh Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Islam : Prof Dr. H. Muhammad Ali Ramdhan menyampaikan bahwa Kementerian Agama saat ini memberikan pelayanan pendidikan formal bagi hampir 100 ribu siswa atau sekira 15% total siswa nasional.  

Untuk meningkatkan layanan pendidikan yang berkualitas komitmen kementerian agama  melalui program-programnya akan melakukan penguatan sistem dan mekanisme perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja melalui digitalisasi anggaran berupa eRKAM.  

Anggaran Madrasah berbasis kinerja elektronik atau bagi semua Madrasah secara bertahap yang sudah dimulai pada tahun 2020. 15420 madrasah yang tersebar di 197 kabupaten kota dan 12 provinsi telah mengikuti bimtek dan pada tahun lalu dengan melatih total 47 626 inti nasional provinsi kabupaten dan Madrasah.  tahun 2021 ini bimtek dilanjutkan dengan target sasaran sebesar 21687 madrasah yang tersebar di 312 kabupaten dan kota dengan wilayah 21 provinsi bimtek tahun ini diikuti oleh sekitar 65000 peserta pelatihan yang terdiri dari tim inti nasional provinsi kabupaten dan madrasah.

Penerapan sistem ini memungkinkan Madrasah menggunakan dana seperti dana BOS sumber dana lain untuk mencapai Standar Pelayanan Minimum (SPM), Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan penggunaan sistem eRKAM juga sangat mungkin ada monitoring kualitas belanja dari para pemangku kepentingan baik di lingkungan Madrasah di lingkungan kementerian kabupaten kota, kanwil Kemenag provinsi, sampai dengan kementerian Agama pada tingkat pusat.

Bila tahun lalu bimbingan teknis pengerjaan eRKAM dilaksanakan dengan system tatap muka, eRKAM tahun ini karena seiring dengan pembatasan sosial akibat pandemik dirancang ulang metode bimbingan teknis diubah ke pertemuan daring dengan tetap memperhatikan aspek mutu.

Dengan memanfaatkan tekhnologi virtual dalam pelatihan dengan metode sinkronus dan asinkronus didalam sebuah blended learning management system atau disebut sebagai blms.

Inovasi ini merupakan cara untuk tetap produktif dan menjamin program bimtek ini dapat tetap berjalan. Inovasi ini juga mempercepat transformasi digital di lingkungan Madrasah. Dengan transformasi ini diharapkan kementerian agama bisa berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas dan pengelolaan layanan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing global.

(Susahnya) Membangun Budaya Menulis




Budaya merupakan semua perilaku yang dikerjakan secara terus menerus dari dulu sampai sekarang menjadi sebuah kebiasaan. Kata budaya sendiri merupakan suatu bahasa yang berasal dari bahasa Sansekerta budhayah yang arti budi atau akal. Budaya atau kultur serapan dari kata (culture) terkait dengan budi pekerti manusia yang menjadi pola dan cara hidup yang berkembang dari sekelompok orang yang menurun ke generasi berikutnya.

Dengan kebiasaan saya sekarang, akhirnya saya bisa membayangkan bagaimana cara hidup sekarang dipengaruhi oleh pola hidup generasi sebelum kita. Dan saya harus berterimakasih dengan generasi pendahulu yang telah menjalani pola hidup luar biasa sehingga bisa kami hidup dalam kebiasaan santun, teposeliro, saling menghargai. Saya yakin ini adalah hal yang dilaksanakan oleh pendahulu kita yang diwariskan kepada generasi sekarang. 

E.B Taylor seorang antropolog Inggris menyebut budaya sebagai sesuatu kompleks yang mencakup pengetahuan kepercyaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lainnya yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Membangun budaya tidak mudah, perlu waktu yang lama dan terus menerus. Budaya berbicara baik, budaya membaca, budaya menulis yang dikenal dengan budaya literasi pun tidak dibangun seperti membangun candi dalam semalam selesai. Butuh waktu yang lumayan lama dalam menanamkan nilai nilai yang diinginkan, butuh ketelatenan juga didalamnya dan butuh tekad kuat untuk mewujudkannya.

Di kondisi yang sekarang, Indonesia dikenal dengan budaya literasi yang masih rendah. Diakui apa tidak memang sangat susah membangun budaya tersebut. Terkikis oleh pragmatisme, arus digitalisasi, seakan akan budaya menulis itu ketinggalan zaman. Lebih mudah berbicara daripada menulis. Kita tidak terbiasa menulis sehingga hanya sebagian kecil saja orang yang mampu menuangkan ide dan gagasan dalam bentuk tulisan. Selebihnya mereka belum mampu, kalau pun mampu belum tentu mau menulis. 

Tak heran jika Indonesia mendapatkan rangking 70 an dari ketiga tes PISA yang diselenggarakan tahun 2018 dari 77 negara yang berpartisipas. (sumber: liputan6.com). Singapura dan China peringkat atas dari keseluruhan tes yang diadakan yakni tes membaca, menulis dan sains.

Mengurai persoalan ini butuh budaya baru untuk mendongkrak kemauan dan kemampuan kita, warga Negara Indonesia salah satunya dengan membangun budaya menulis. Menulis adalah tingkatan tertinggi dari empat ketrampilan berbahasa, dalam menulis unsur membaca, berbicara, mendengarkan hingga mewujud kepada bahasa tulis yang bisa dilihat, dibaca orang perlu melewati ketiga hal tadi.

Menulis juga memerlukan tahapan yang disebut dengan trilogy menulis. Sebelum menulis, menulis itu sendiri dan proses edit tulisan. Membaca, mengamati, mendengarkan, memaknai symbol dan perilaku merupakan tahapan sebelum menulis. Banyak membaca akan sangat membantu memperluas cakrawala dan perbendaharaan kata. Saat menulis itulah produk tulisan tercipta, yang sebelumnya masih diangankan dan ada dalam fikiran, menulis merupakan bentuk nyata dari apa yang telah kita fikirkan. Menulis bisa cepat bisa juga lambat tergantung tingkat kesulitan, motivasi diri, alat dan media untuk menulis. Setelah jadi tulisan kita langkah terakhir adalah mengedit tulisan. Penting mengedit tulisan karena salah huruf bisa jadi salah pemaknaan. Substansi yang akan disampaikan penulis bisa jadi tidak langsung bisa dipahami pembaca karena kesalahan teknis menulis.

Keluarga Sakinah Mawaddah Membentuk Generasi Unggul

 

 

Keluarga Sakinah Mawaddah  

Membentuk Generasi Unggul

E-mail: rohmawati551@gmail.com

 

 



Berkeluarga adalah kebutuhan secara naluriah yang terdapat pada diri manusia. Sebenarnya semua spesies dimuka bumi mempunyai naluriah meneruskan keberlangsungan generasinya dengan berkembang biak. Sebagai makhluk yang berakal tentu saja etika dan tata cara berkeluarga tidak sama dengan hewan. Ada batasan dan ada pola interaksi tertentu dalam membentuk hubungan yang namanya keluarga dengan jalan pernikahan.

Menikah adalah ibadah terlama dalam kehidupan manusia. Karena kita bersama dengan pasangan sepanjang kehidupan kita. Pernikahan dalam al – Qur’an ada dua kata yang menyebutkan arti pernikahan yakni kata nikah dan kata zauj. Kata Nikah diulang 23 kali dalam berbagai surat dan kata zauj  di ulang sebanyak 79 kali dalam Al-Qur’an. Terminologi nikah adalah perjanjian yang dibuat oleh orang atau pihak yang terlibat dalam perkawinan. Perkawinan dibuat dalam bentuk akad karena ia adalah peristiwa hukum, bukan peristiwa biologis semata. Karena pada dasarnya hubungan badan antara laki-laki dan perempuan adalah terlarang kecuali ada hal hal yang membolehkannya kecuali ada hal hal yang membolehkannya secara syara’. Diantara yang membolehkan hubungan badan ini adalah akad nikah diantara keduanya. Pernikahan mengandung komitmen Ilahi dimana perjanjian suci yang diucapkan oleh dua jenis manusia yakni laki-laki dan perempuan untuk membangun rumah tangga. Kenapa dibilang mengandung komitmen ilahi ? firman Allah dalam surat An Nisa’:21 artinya : Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.

Misaqan galizan adalah memberikan isyarat pernikahan adalah perjanjian yang kukuh, kuat dan sama nilainya dengan perjanjian nabi dalam menyampaikan ajaran agama kepada umatnya. Menurut Quraish Shihab “Misaqan galizan” adalah sebuah keyakinan yang dituangkan seseorang istri kepada suaminya dan dianggap bahwa perkawinan adalah sebagai amanah. Nabi Muhammad Saw dalam hadits nya yang artinya “kalian menerima istri kalian sebagai sebuah amanah” (Tafsir Al Misbah), Kesediaan seorang istri untuk hidup bersama dengan seorang laki laki, meninggalkan orang tua dan keluarga yang membesarkannya dan mengganti semua itu dengan penuh kerelaan untuk hidup bersama “lelaki asing” yang menjadi suaminya. Bersedia membuka rahasia. Sungguh mustahil kecuali ia merasa yakin bahwa kebahagiaannya bersama suaminya. Keyakinan inilah yang dalam al-qur’an dikatakan “misaqan galidza

Kehidupan keluarga modern menuntut persaingan antar setiap individu dalam sebuah keluarga. Eksistensi diri menjadi lebih dominan dibandingkan aspek komunal. meskipun tidak sepenuhnya dapat diklaim bahwa kehidupan keluarga modern telah membawa perubahan paradigma yang cenderung individualis. Namun, fakta sosial menggambarkan pola kehidupan masyarakat yang telah berubah drastis hampir dalam semua aspek, baik sosial, pendidikan, budaya, politik, ekonomi, dan agama.

Keluarga pada awalnya hanya mempersatukan dua orang yang berlawanan jenis yang kemudian atas izin Allah berkembang biak menjadi besar dan banyak. Keluarga inti dari suami istri, bertambahlah dzurriyyah generasi yang diharapkan lahir berkualitas seperti yang dikehendaki oleh Al -Qur’an yakni dalam firman Allah surat An Nisa’:9

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

Artinya: Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.

Fungsi keluarga harus berjalan baik dan benar agar muncul generasi yang berkualitas dari generasi sebelumnya. Selain fungsi keagamaan, biologis, ekonomi, pendidikan, sosial, komunikasi, yang menjadi urgen adalah fungsi keluarga sebagai penyelamatan  yakni fungsi yang harus dilakukan keluarga selalu memperhatikan kualitas generasi berikutnya, jangan sampai lemah dari segi akidah, fisik, mental, pengetahuan, ekonomi dan lain sebagainya.

Istilah dalam Al-Qur’an untuk keluarga harmonis adalah keluarga sakinah yakni keluarga yang dibangun atas dasar kecintaan (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah) QS Arrum ayat 21. Sakinah asal katanya sakana yang berarti segala sesuatu yang menetap padanya karena kecintaan. Oleh tafsir Ibnu Abbas menjelaskan bahwa semua kata sakinah dalam Al-Qur’an memiliki makna tenteram, damai, dan tenang.

Jadi, keluarga sakinah itu dapat dipahami sebagai terbentuknya keluarga berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memberikan kasih sayang kepada anggota keluarganya sehingga mereka memiliki rasa aman, tenteram damai serta bahagia dalam mengusahakan tercapainya kesejahteraan di dunia dan akhirat.

Mawaddah berasal dari kata wadda-yawaddu yang artinya mencintai sesuatu dan berharap bisa terwujud.  Dalam ayat al-Qur’an kata mawaddah dan seakar dengannya berjumlah 25. Al-Asfahani membagi ke dalam dua pengertian pertama berarti cinta (mahabbah). Terkait keinginan saling memiliki. Dorongan yang kuat untuk memiliki inilah yang melahirkan cinta, karena dorongan cinta yang kuat akhirnya melahirkan keinginan untuk mewujudkan yang dicintainya. Oleh sebagian ulama di artikan juga dengan mujama’ah (bersenggama)  Kedua Kasih sayang. Dalam hal ini mawaddah diartikan semata mata mencintai dan menyayangi layaknya dalam hubungan kekerabatan, berbeda dengan cintanya suami dan istri. Disini lebih mementingkan hubungan baik kekerabatan agar tidak putus.

Kata rahmah ditemukan dalam Al-Qur’an sebanyak 114. Kata rahmah berasal dari kata rahima-yarhamu yang berarti kasih sayang dan budi baik/ murah hati. Kasih sayang adalah dianugerahkan oleh Allah kepada setiap manusia. Dengan rahmat Allah tersebut manusia akan mudah tersentuh hatinya jika melihat pihak lain yang lemah dan merasa mudah iba atas penderitaan orang lain. Bahkan wujud kasih sayang ini membuat seseorang berani berkorban dan bersabar untuk menanggung rasa sakit. Contoh kasus dimana seorang ibu yang baru saja melahirkan akan secara demonstrative mencium bayinya, padahal dia sedang dalam kondisi kepayahan dan kelelahan yang sangat. Ada kasus juga dimana seorang ibu tega  membunuh bayi yang baru dilahirkannya karena khawatir diketahui orang lain hubungan gelapnya dengan orang lain. Dorongan rasa takut menghilangkan rahmat Allah kepadanya.Sedang kata rahmah yang berarti baik budi/murah hati adalah khusus milik Allah.

Untuk menciptakan hubungan sakinah mawadah warahmah secara sosiologis secara sosial lembaga pernikahan memepertemukan dua orang yang berbeda, dari jenis kelamin, suku, keluarga maka untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah harus dibangun rasa saling percaya, dua insan yang berbeda dan bersatu dalam rumah tangga memerlukan rasa percaya satu dengan yang lain. Dasar kepercayaan ini pondasi untuk membangun keluarga. Ketika suami keluar istri percaya bahwa dia bekerja dan mendoakan kesuksesannya. Suami  bekerja juga tenang. Apabila pertama kali dibangun dari rasa ketidakpercayaan yang muncul adalah emosi dan gelisah.

Penghargaan terhadap perbedaan, detail masing masing karakter akan muncul saat kita bersama. Aspek kecil – kecil yang sepele yang dahulu tidak muncul saat  belum berumah tangga. Belum lagi ide dan gagasan yang berbeda. Apabila tidak ada toleransi dan mendiskusikan jalan keluar yang terbaik akan memunculkan keretakan dalam bangunan keluarga.  

Banyak sekali kasus perceraian terjadi percekcokan antara suami istri. Usaha istri dalam menyenangkan suami dan usaha suami dalam berusaha seringkali tidak mendapatkan penghargaan dari pasangan masing-masing. Ketika penghargaan terhadap usaha tidak ada maka berkurang rasa hormat diantara keduanya. Maka sangat dibutuhkan rasa saling menghargai dan menghormati.

Generasi unggul lahir dari pengkondisian sedemikian rupa. Tidak taken for granted. Membina keluarga yang tenteram, tenang dan penuh kasih sayang merupakan bentuk pengkondisian dini untuk menciptakan keturunan yang memiliki kesehatan mental yang baik dan raga yang baik pula. Membentuk generasi unggul sebagai bentuk tanggungjawab ilahiyah kepada Tuhan yang telah memberikan amanat kepada semua orang tua.  

 

 

Daftar Pustaka

Tafsir Al-Qur’an Tematik 2nd edition. Buku 2 (Lajnah pentaskhihah Mushaf Al-Qur’an) Balitbang dan Diklat Kementerian Agama kamil Pustaka, 2014

Kartini, Kartono, Psikologi Abnormal, dan Abnormalitas Seksual (Bandung, Mandar Maju, 1989)

Salman, Ismah. 2000. Konsep Dan Sosialisasi Keluarga Sakinah Dalam Insyiyah. Disertasi: UIN Jakarta 

Quraish ShihabTafsir al-Misbah,( Jakarta : Lentera Hati, 2012)

 


 

 

Banjir Bandang Batu Malang

 



Jam 15:00 saya berangkat ke Malang. Ada dua acara yang akan saya datangi pada malam hari di KOta Malang dan siang hari besoknya di Kota Batu. Saya pamit kepada ibunda sekaligus menitipkan anak ketigaku kepada beliau. Dalam perjalanan di temani suami saya tidak banyak menggunakan HP karena saya gunakan untuk istirahat.

Sesudah sholat magrib saya melihat HP pertama kali yang saya lihat adalah WA dari kakak yang kebetulan datang ke rumah.  Ibu bilang segera pulang Batu Banjir. Kontan saja saya segera browsing di Internet.  dan benar saja tranding topic hari ini adalah Banjir bandang di kota Batu (selain berita kecelakaan artis vanessa angel). Kecamatan Bumiaji yang terdiri dari beberapa desa terkena banjir. saat kompas.com menuliskan 17:40 tadi ada 1 orang yang hilang, dan kemungkinan bertambahnya korban hilang bisa bertambah.  Sedangkan BNPB melaporkan korban jiwa yang lebih banyak. 15 orang hilang, 11 dalam pencarian.

Curah hujan yang sangat tinggi dan sumbatan-sumbatan kayu menyebabkan luapan banjir di daerah ini. Kec.  Bumiaji yang setahu saya daerah wisata yang padat penduduk dan padat dengan bangunan indah café dan tempat konkow.

Ternyata daerah wisata yang digalakkan oleh pemerintah Batu menurut hemat saya meninggalkan kearifan lingkungan. Mereka secara serampangan menebang pohon untuk dibuat warung-warung.

Allah mengingatkan kita untuk selalu menjaga keseimbangan lingkungan dengan firmannya dalam surat Ar Rum 41: telah banyak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan akibat dari perbuatan mereka. Agar mereka kembali ke jalan yang benar.

Dan peristiwa banjir bandang di Batu ini membuka mata kita untuk kembali ke jalan yang benar. Memelihara ekosistem dengan sebaik-baiknya. Manusia adalah khalifah dimuka bumi yang diberi tanggung jawab menjaga kelestarian alam.

Bukan hanya bumiaji, tapi diseluruh tempat yang saat ini hutan dipegunungannya sudah digunduli, sangat mungkin sekali akan terjadi banjir serupa. Kita perlu waspada dan selanjutnya bersama sama memelihara kelestarian alam. Tidak semena-mena menebang pohon. Gerakan menebang satu pohon tanam 10 pohon akan juga berperan besar untuk menjaga lingkungan.


Featured Post

Jejak Pergunu Menjemput Asa (2)

  PC Pergunu Tulungagung dalam rangka Halal Bi Halal sowan ke Ketua Umum PP Pergunu di Pacet, Mojokerto, tepatnya di Universitas KH. Abdul C...