Menurut Komnas perempuan dan anak Aris Merdeka Sirait pelaku
ini layak dijatuhi hukuman berat, kurungan 10 maksimal 20 tahun dan layak untuk
dikebiri. Pelakunya pengurus gereja. Yang tentu juga sangat tahu perbuatan asusila
tidak boleh dilakukan. Anak-anak tidak berdosa menjadi korban nafsu binatang
orang dewasa.
Ketika mencermati pemberitaan yang ada di media elektronik
maupun cetak, saya melihat muka pelaku di tutupi dengan kain penutup kepala. Yang
terlihat hanya matanya saja. Saya melihat kejadian ini berbeda dengan pelaku
pemerkosaan puluhan pria oleh mahasiswa Indonesia di Inggris, Reynhard Sinaga,
dia dengan sangat jelas fotonya dipampang dimedia massa di close up bahkan. Efek
jera karena pelaku dilihat oleh seluruh dunia. Bukan hanya hukuman penjara saja
tapi hukuman sosial diterapkan. Korbanya di lindungi dengan tidak mengekspos wajah
mereka sama sekali.
Ini yang belum terlihat di Indonesia, saya melihat pelaku dilindungi
dengan di tutupi wajahnya dengan penutup muka. Efek trauma yang diderita korban
pencabulan atau penyimpangan seksual yang dialaminya menjadi sangat berat, karena
korban diperlihatkan ke depan umum.
Anak adalah amanat dan karunia Allah SWT. Dalam dirinya
melekat harkat dan martabat manusia seutuhnya, anak juga merupakan generasi
penerus perjuangan bangsa, maka perlu mendapat kesempayan seluas-luasnya untuk
tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Pada kenyataannya dengan melihat kasus-kasus pelecehan dan
pencabulan kepada anak terlihat masih banyak anak yang belum terlindungi dari berbagai bentuk
kekerasan dan eksploitasi. Didalam hal ini menurut UUPA (undang-undang
perlindungan anak), negara, pemerintah, masyarakat dan keluarga memiliki
kewajiban bersama untuk melindungi hak anak dan mendidik anak.
Mendidik bukan hanya jalur sekolah, namun masyarakat,
pemerintah dan keluarga/orangtua memiliki kewajiban mendidik anak dan
melindungi hak-haknya agar tidak terjadi salah asuh, salah arah sehingga
anak menjadi terbengkalai.
Perlindungan anak selama ini mungkin di Indonesia masih kurang
perhatiannya. Terlebih anak dibawah umur juga belum tahu sex education. Anatomi
tubuh anak perlu diajarkan, dimana bagian yang tidak boleh disentuh oleh orang
lain.
Pendidikan seks usia dini yang dimaksudkan adalah meliputi mengenali
anggota tubuh dan fungsinya, memahami tentang berharganya tubuh mereka sendiri
dan mengetahui serta dapat melindungi anggota tubunya dari kemungkinan ancaman
kekerasan seksual.
Cara yang bisa dilakukan dalam mendidik Pendidikan seks di
keluarga, bisa dengan memaksimalkan
waktu kebersamaan antara anak dan orang tua dengan mengenalkan anggota tubuh
dan fungsinya, bisa menunjukkan sambal bermain boneka, gambar.
Cara lainnya yakni dengan saat memandikan mereka kita bisa mendapatkan
momentum mengenalkan anggota tubuh. Ketika anak cukup dewasa kita bisa
memberitahu anak bahwa mereka memiliki
hak sepenuhnya atas diri mereka dan wajib melindungi tubuh mereka. Tidak boleh
orang lain menyentuh selain orang tua dan tenaga medis untuk kebutuhan kesehatan.
Selain itu sebagai orang tua harus peka terhadap kondisi anak
dan kondisi lingkungan yang melingkupi anak. Menjaga anak kita dari harmful
milleu, memberikan perlindungan dari pelaku pedofil anak. Sehingga anak
kita menjadi generasi penerus yang terbebas dari pelaku penyimpangan seks.
Sungguh menyedihkan. Penting bagi kita untuk waspada. Tulisan ini sangat penting bagi kita.
BalasHapussemoga anak-anak aman
Hapus