Langsung ke konten utama

Awas! Pedofil di sekitar anak kita




Mendengar berita yang menyedihkan buat anak-anak korban pedofilia di sebuah gereja di Depok. Membuat darah saya mendidih. Kejam dan tidak berperi kemanusiaan pelakunya. Pencabulan anak merupakan kejahatan yang dilakukan oleh orang yang tidak waras menurut saya. Apalagi yang dicabuli bukan hanya 1 anak namun ada 20 anak.

Menurut Komnas perempuan dan anak Aris Merdeka Sirait pelaku ini layak dijatuhi hukuman berat, kurungan 10 maksimal 20 tahun dan layak untuk dikebiri. Pelakunya pengurus gereja. Yang tentu juga sangat tahu perbuatan asusila tidak boleh dilakukan. Anak-anak tidak berdosa menjadi korban nafsu binatang orang dewasa.

Ketika mencermati pemberitaan yang ada di media elektronik maupun cetak, saya melihat muka pelaku di tutupi dengan kain penutup kepala. Yang terlihat hanya matanya saja. Saya melihat kejadian ini berbeda dengan pelaku pemerkosaan puluhan pria oleh mahasiswa Indonesia di Inggris, Reynhard Sinaga, dia dengan sangat jelas fotonya dipampang dimedia massa di close up bahkan. Efek jera karena pelaku dilihat oleh seluruh dunia. Bukan hanya hukuman penjara saja tapi hukuman sosial diterapkan. Korbanya di lindungi dengan tidak mengekspos wajah mereka sama sekali.  

Ini yang belum terlihat di Indonesia, saya melihat pelaku dilindungi dengan di tutupi wajahnya dengan penutup muka. Efek trauma yang diderita korban pencabulan atau penyimpangan seksual yang dialaminya menjadi sangat berat, karena korban diperlihatkan ke depan umum.

Anak adalah amanat dan karunia Allah SWT. Dalam dirinya melekat harkat dan martabat manusia seutuhnya, anak juga merupakan generasi penerus perjuangan bangsa, maka perlu mendapat kesempayan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Pada kenyataannya dengan melihat kasus-kasus pelecehan dan pencabulan kepada anak terlihat masih banyak anak  yang belum terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Didalam hal ini menurut UUPA (undang-undang perlindungan anak), negara, pemerintah, masyarakat dan keluarga memiliki kewajiban bersama untuk melindungi hak anak dan mendidik anak.

Mendidik bukan hanya jalur sekolah, namun masyarakat, pemerintah dan keluarga/orangtua memiliki kewajiban mendidik anak dan melindungi hak-haknya agar tidak terjadi salah asuh, salah arah sehingga anak  menjadi terbengkalai.

Perlindungan anak selama ini mungkin di Indonesia masih kurang perhatiannya. Terlebih anak dibawah umur juga belum tahu sex education. Anatomi tubuh anak perlu diajarkan, dimana bagian yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.

Pendidikan seks usia dini yang dimaksudkan adalah meliputi mengenali anggota tubuh dan fungsinya, memahami tentang berharganya tubuh mereka sendiri dan mengetahui serta dapat melindungi anggota tubunya dari kemungkinan ancaman kekerasan seksual.

Cara yang bisa dilakukan dalam mendidik Pendidikan seks di keluarga,  bisa dengan memaksimalkan waktu kebersamaan antara anak dan orang tua dengan mengenalkan anggota tubuh dan fungsinya, bisa menunjukkan sambal bermain boneka, gambar.

Cara lainnya yakni dengan saat memandikan mereka kita bisa mendapatkan momentum mengenalkan anggota tubuh. Ketika anak cukup dewasa kita bisa memberitahu anak bahwa  mereka memiliki hak sepenuhnya atas diri mereka dan wajib melindungi tubuh mereka. Tidak boleh orang lain menyentuh selain orang tua dan tenaga medis untuk kebutuhan kesehatan.

Selain itu sebagai orang tua harus peka terhadap kondisi anak dan kondisi lingkungan yang melingkupi anak. Menjaga anak kita dari harmful milleu, memberikan perlindungan dari pelaku pedofil anak. Sehingga anak kita menjadi generasi penerus yang terbebas dari pelaku penyimpangan seks.


Komentar

  1. Sungguh menyedihkan. Penting bagi kita untuk waspada. Tulisan ini sangat penting bagi kita.

    BalasHapus

Posting Komentar

Popular Post

kekuatan kata "kita" dalam penikahan (3)

  Merawat kata "kita" sebagai bentuk the promise of usness dalam pernikahan yang ketiga adalah rasa aman. memahami bahwa dalam pernikahan itu adalah saling terpaut, rela membagikan diri untuk menciptakan satu keutuhan dalam mengarungi bahtera rumah tangga adalah salah satunya dengan memberikan rasa aman. Usness akan berkembang saat pasangan dalam pernikahan merasa aman. Aman dalam hal apa, dalam hal menjadi diri sendiri, tanpa takut dihakimi, di tolak dan dilukai. Rasa aman bukan hanya terbebas dari ancaman fisik, tetapi merasa diterima, di cintai dan didengarkan. Saat rasa aman itu diperoleh dalam hubungan pernikahan maka seseorang yang terikat dalam mahligai ini akan bebas mengekpresikan emosi, saat senang ataupun saat kurang baik suasana hatinya. Istri berani bercerita tentang luka masa lalu, tentang kehidupan yang kelam atau trauma masa kecil tanpa dihakimi dan disalahkan oleh suami. Atau saat suami kehilangan segalanya saat berbisbis, istri tidak serta merta meninggalka...

Kekuatan kata "kita" dalam pernikahan

Pernikahan adalah penyatuan dua manusia yang berjenis kelamin berbeda dari awalnya sendiri (self) menjadi bersama orang lain yang senantiasa melekat kepada kita (us). penyatuan karakter yang berbeda, kebiasaan yang berbeda, pernikahan juga menyatukan dua keluarga besar dari pihak laki laki dan perempuan.  Seorang laki laki dan perempuan apabila telah memantapkan diri menjadi pasangan yang terjalin hukum dan hubungan yang kuat maka perlu yang namanya "the promise of usness" yang akan menjadi dasar hubungan rumah tangga harmonis. "The Promise of Usness"   adalah janji kebersamaan, komitmen untuk saling menjaga, dan kesadaran bahwa hubungan ini adalah sesuatu yang bernilai untuk dirawat. Kata Usness atau kita termaktub makna sepaham dan saling mengikat, bersepakat dan rela memberikan sebagian dirinya untuk menciptakan keutuhan, rasa kedekatan. Bentuk relasi tertinggi dalam makna usness adalah keintiman suami istri dalam melakukan hubungan seksual.  Namun janji ini tida...

Cuilan Cerita dari Dr. Muhsin Kalida

Rangkaian Haflah Khotmil Qur'an di Ponpes Roudhotu Huffadzil Qur'an masih melekat dihatiku. Betapa tidak, 27 Khotimin dan Khotimat salah satunya adalah murid saya di MI. Ahmad Mulki Miftah Arroziq yang sekarang duduk di semester 2 di UIN SATU Tulungagung. Saya salah satu guru yang bahagia saat melihat anak didik selesai dalam menghafal Al-Qur'an.  Ditambah lagi dengan suasana penuh khidmat mendengarkan tausiyah dari penceramah yang tidak lain adalah Dr. Muhsin Kalida. Saya belum pernah bertemu muka dengan beliau tapi namanya sudah tidak asing di saya karena beberapa kali mengikuti zoom beliau yang diselenggarakan oleh Sahabat Pena Kita, penggiat literasi di bawah asuhan Prof. Ngainun Naim.  Beliau saat covid memberikan support kepada kami, orang gabut yang ingin memanfaatkan waktu dengan hal yang positif. Beliau hadir bersama semangat dan dorongan kepada kami untuk menulis. Karena menulis itu bukan sekedar hobi tapi itu adalah perintah agama namun banyak orang yang abai den...

Diklat Jurnalistik Batch II

Belum menulis batch I tapi tiba tiba sudah melampaui batch II. Diklat menulis berita yang diselenggarakan PC LP Ma'arif NU Tulungagung di gelar hari Rabu, 13 Agustus 2025. Gerak cepat pengurus PC LP Ma'arif Tulungagung yang di gawangi oleh Dr. Ahmad Supriyadi seakan akan berlari cepat. Dalam waktu satu minggu bidang Penelitian Publikasi dan Media Informasi melaksanakan dua kali diklat yang sama.  Diklat pertama diselenggarakan pada Sabtu 9 Agustus 2025, pesertanya adalah guru guru mulai dari RA/TK, MI/SD dan SMP/MTs serta SMA/SMK dan MA. Yang kedua ini dilaksanakan untuk guru guru madin dan guru TPQ dan Kortan MWC untuk juga bisa menambah pengetahuan mengenai dunia tulis menulis.  Pelatihan ini mengangkat tema bukan sekedar menulis tapi tentang mempengaruhi. Saatnya cerita hebat dari madrasah didengar dunia. Antusiasme peserta ternyata luar biasa, ratusan peserta memadati meeting hall Lembaga Pendidikan Ma'arif Tulungagung.   Diklat pertama menghadirkan pemateri dari...