bolehkah siswa bawa HP ke kelas?


Penyalahgunaan gadgets marak terjadi di kalangan pelajar. Dengan sembunyi-sembunyi mereka merekam adegan adegan yang tidak patut di lihat. Bullying dan pacaran merokok kerap kali  mereka rekam dan diunggah ke media sosial. Meski dilarang mereka tetap saja membawa HP ke sekolah secara sembunyi-sembunyi.  

Unggahan konten yang tidak patut ke Media sosial seperti itu merupakan momok bagi sekolahan. Seakan-akan sekolah dan media sosial adalah musuh dan saling bertentangan. Anak-anak remaja yang masih mencari jati diri sering melakukan eksperimen yang bertentangan dengan norma Susila. Hal ini yang dibentengi oleh  sekolah. Sekolah dan civitas akademikanya tidak mau anak anak terjerumus kea rah dekadensi moral. Sekolah adalah benteng terakhir menata moral dan adab anak-anak.

Sehingga yang terjadi mereka melarang secara tegas siswanya membawa HP ke sekolah. Ada yang membolehkan dengan membatasi hanya HP yang dibuat sms dan telpon tanpa kamera.

Dipungkiri atau tidak zaman sekarang adalah zaman kemajuan tekhnologi. Dimana membendung tekhnologi sama saja dengan membendung air bah. Sangat sulit dan hampir mustahil membendung kemajuan tekhnologi ini.

Menurut pendapat saya, lebih baik pihak sekolah memberikan anak-anak keleluasaan untuk membawa gadget mereka. Bukankah mereka di rumah, mereka tetap dengan HP mereka. Belajar dari e learning, ruang guru, google classroom dan banyak sekali konten Pendidikan yang sekarang diberikan di ruang tekhnologi.

Apalagi saat pendemi covid-19 ini, anak-anak dipaksa untuk bersentuhan dengan tekhnologi. Akrab dengan tekhnologi. Belajar melalui media HP mereka secara online.

Yang perlu diperhatikan adalah sikap dan cara kita dalam menggunakan teknologi ini. kita harus bijak memanfaatkannya. kita hidup di zaman millennial yang sehari-hari beriringan dengan tekhnologi. Kesadaran menggunakan HP dengan bijaksana harus ditanamkan ke seluruh siswa. Sehingga anak-anak menggunakan gadget mereka diarah yang benar sebagai ruang belajar dan menimba pengetahuan bukan menyalahgunakan membuka konten konten yang tidak senonoh atau bahkan membuatnya.

Dengan begitu kita bisa berkembang dalam mengejar ketertinggalan tekhnologi. Tanpa dihambat oleh pelarangan dari pihak sekolah. Pihak sekolah justru harus mengarahkan menggunakan tekhnologi untuk dimanfaatkan seluas-luasnya dalam mencari pengetahuan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

RESENSI (Pesantren, Kampus Islam dan Moderasi beragama)

  Pesantren, Kampus Islam dan Moderasi beragama Karya Ngainun Naim, Abad Badruzzaman Halaman 288 + vi diterbitkan oleh Akademia Pustak...