Sistem Zonasi (keinginan) memeratakan Mutu Pendidikan di Indonesia


Bulan Juni adalah bulan yang menghantui para orang tua yang putra putrinya sudah menginjak kelas 6, dan kelas 9. Tahun tahun lalu Mencari sekolah terbaik untuk anaknya sesuai NUN yang diperoleh. Anak bisa mencari sekolah yang dia inginkan berdasar Nilai Akhir. Namun situasi ini berubah saat diundangkan Permendikbud No 14 tahun 2018, No 51 tahun 2018, No 20 tahun 2019 dan no 44 tahun 2019. 

Tujuan Utama Zonasi adalah meningkatkan akses pemerataan pendidikan, mengurangi ketimpangan antar sekolah, mengurangi kemacetan dan meningkatkan keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak. 

Dengan sistem Zonasi yang mewajibkan sekolah dapat menerima siswa yang berdomisili di sekitar sekolah dalam radius zona tersebut 90 % dari daya tampung, selebihnya jalur prestasi dan perpindahan orang tua wali. 

Sistem ini menuai pro dan kontra, bagi yang berada dalam zona sekolah favorit tentu saja mereka gembira, dengan kuota yang sangat terbuka lebar untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah impian, dan tidak perlu lagi berkompetisi terutama dengan nilai. 

Yang kontra terhadap kebijakan sistem zonasi ini tentu saja tidak sedikit. Opini yang berkembang adalah siswa yang memiliki kualitas baik kesulitan dalam mendaftarkan ke sekolah yang lebih unggul hanya karena jarak rumahnya jauh. Sedangkan sekolah yang berada di dekat dia belum tentu bisa memgembangkan kualitas anak tersebut.

Ada juga fakta tentang manipulasi alamat. Demi sang anak bisa bersekolah yang diinginkan, mereka memanipulasi alamat tempat tinggal. Ini akhirnya yang mengakibatkan deviasi dari tujuan utama dari sistem zonasi itu sendiri. 

Sekarang, Setelah berapa tahun zonasi di terapkan, dirasa oleh banyak fihak masih belum sesuai dengan tujuan awalnya. Di Sekolah, hampir setiap sekolah mendapatkan input siswa dengan prestasi beragam. terdapat Sekolah-sekolah yang terletak diperbatasan kabupaten dengan sekolah swasta terutama kurang mendapat prioritas. 

Selain itu, pembelajaran di kelas dengan siswa kategori berprestasi dicampur dengan siswa yang tertinggal dalam belajar terjadi gap yang cukup jauh. Siswa yang kurang serius belajar memiliki semangat belajar yang rendah. 

Sepengetahuan Penulis apabila anak kurang memiliki keseriusan dalam belajar mereka acapkali tidak membawa buku paket, berpakaian tidak lengkap, mengantuk ketika diajar, beberapa kali meninggalkan jam pelajaran tanpa keterangan, hingga beberapa kali bolos sekolah.

Dari pihak gurupun gap motivasi terjadi guru lebih semangat mengajar pada kelas unggulan daripada kelas biasa. Inilah potret zonasi yang sekarang terjadi di sekeliling kita. ***


1 komentar:

Featured Post

RESENSI (Pesantren, Kampus Islam dan Moderasi beragama)

  Pesantren, Kampus Islam dan Moderasi beragama Karya Ngainun Naim, Abad Badruzzaman Halaman 288 + vi diterbitkan oleh Akademia Pustak...