Langsung ke konten utama

Esensi dan Urgensi Penilaian Kinerja Kepala

 


Beberapa waktu lalu, pada medio sampe akhir tahun 2020 di Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung di adakan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah baik di tingkat RA sampai pada MA. Penilaian ini bertahap mulai dari 4 tahunan. Kemudian di teruskan kepada penilaian kepala madrasah tahunan, baik yang satu tahun, dua tahun dan tiga tahun masa jabatannya menjadi kepala madrasah.

Pejabat penilaipun berbeda dari madrasah yang diselenggarakan pemerintah atau lebih kita kenal dengan madrasah negeri dan madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat atau lazim di sebut dengan madrasah swasta.

Penilaian Tahunan pada madrasah yang diselenggarakan pemerintah  (berdasarkan  PMA no 58 tahun 2017 dilaksanakan pada tahun pertama s.d. tahun ketiga masa jabatan dan dilaksanakan di akhir tahun anggaran, dilakukan oleh 1 Pengawas  Pembina  sebagai ketua Tim dan 1 Pengawas yang ditunjuk  dan ditetapkan oleh Kanwil.

Sedangkan Penilaian Empat Tahunan (Penilaian Akhir Periode Jabatan) Dilakukan oleh Tim Penilai yang terdiri: Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis Kanwil Kemenag, sebagai ketua Tim, Kasi Pendidikan Madrasah/Pendis Kankemenag Kab/Kota, 1 Pengawas pembina dan 1 pengawas yang ditunjuk, 2 orang Guru, 2 orang Tenaga Kependidikan, 2 orang Komite Madrasah

Pada madrasah yang diselenggarakan masyarakat (Swasta) Penilaian Tahunan dilakukan oleh 1 Pengawas  Pembina  sebagai ketua Tim dan 1 Pengawas yang ditunjuk  dan ditetapkan oleh Kemenag Kab/ kota. Sedang empat tahunan  dilakukan oleh; Kepala Seksi Pendma/Pendis Kemenag Kab/Kota sebagai ketua Tim, 1 orang pengurus Yayasan, 1 Pengawas pembina dan 1 pengawas yang ditunjuk, 2 orang Guru, 2 orang Tenaga Kependidikan, 2 orang Komite Madrasah.

Namun sebenarnya apasih esensi dan urgensi penilaian kinerja dilaksanakan?

Penilaian kinerja kepala madrasah ini mengacu kepada Surat keputusan Dirjen pendis no 1111 tentang Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Esensi dari penilaian ini adalah pengukuran kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Yaitu sebagai manager, pengembangan madrasah, pengembangan kewirausahaan dan supervisor.

Tujuan diadakannya penilaian kinerja ini adalah menghimpun informasi sebagai dasar pengembangan keprofesian berkelanjutan, menjaring informasi sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menetapkan efektifitas kerja dan pertimbangan untuk penugasan kepala madrasah. Meningkatkan efektitivitas dan efisiensi kinerja kepala madrasah, menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui system pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah.

Tujuan ini sangatlah bagus. Namun pada kenyataannya pada saat penilaian Kepala Madrasah dipusingkan menyiapkan bukti fisik yang di nilai bukan kepada semangat pengembangan madrasahnya. bukti  yang  teramati  (tangible evidences) terkadang sebagai sekedar pemenuhan saja.

Penilaian yang seharusnya jangan hanya terkesan sebagai formalitas, namun benar benar mengusung semangat perbaikan dan kemajuan madrasah. Semoga madrasah kedepan lebih baik.

Komentar

Posting Komentar

Popular Post

RESENSI (Pesantren, Kampus Islam dan Moderasi beragama)

  Pesantren, Kampus Islam dan Moderasi beragama Karya Ngainun Naim, Abad Badruzzaman Halaman 288 + vi diterbitkan oleh Akademia Pustaka Begawan literasi di UIN SATU Tulungagung menghadiahkan buku ini pada resensator dengan catatan tulis tangan yang indah berisi tulisan adalah produk intelektual yang perlu di rawat dengan sepenuh jiwa. Sebuah kalimat yang mendalam untuk yang mampu menumbuhkan motivasi yang mendalam untuk menekuni dunia sepi membuahkan tulisan.   Penulis buku moderasi beragama yang di tulis secara duet oleh master di bidang metodologi Islam dan kelimuan tafsir hadis dan ilmu Al Qur’an, para professor ini menyoroti keberadaan Islam, pesantren dan karakter muslim dengan moderasi beragama. Isi Buku Terdiri dari 5 bab yang dimulai dengan pesantren dan dialetika sosial budaya, moderasi beragama sebuah tinjauan umum, pesantren dan perguruan tinggi serta moderasi beragama kebijakan, strategi dan implementasi. Pemembahasan mulai aspek berbeda dari pendidika...

Menggapai Ampunan Berbuah Surga

Bersegeralah mencapai ampunan Allah. Dan imbalannya adalah Surganya Allah yang luasnya seluas langit dan bumi. Surga ini diperuntukkan kepada orang orang yang bertakwa. Makna Langit disini dimaknai semua hal di luar bumi yakni alam semesta adalah langitnya Allah. bukan hanya seluas satu bintang yakni matahari dan 8 planetnya, bukan pula hanya satu galaksi yang berisi sekian milyar bintang. namun sekian milyar galaksi.  Surga seluas langit dan bumi ini diperuntukkan kepada siapa saja yang bisa bersegera mencari ampunan Allah, mereka adalah orang orang yang bertakwa. Siapa orang yang bertakwa dijelaskan di lanjutan ayat dari Surat Ali Imron ayat 134 yakni:  Pertama orang yang menafkahkan hartanya disaat lapang dan sempit . Menafkahkan harta untuk kebaikan dikala mereka kelebihan harta maupun saat kekurangan. Kebiasaan kita adalah tidak mau berbagi disaat kita merasa kekurangan.  Orang yang bisa Menafkahkan hartanya pasti akan banyak kawan. Sebaliknya orang yang kikir dan ...

Push the limit

The world changes when you change your perspective. (Yogadailypractice) Push the limit artinya pada paksa dirimu untuk melampaui batasmu. Biasanya istilah ini digunakan untuk olahraga. Mendorong dengan setengah memaksa untuk melampaui batas sehingga menjadi lebih dari yang kita mau.  Push the limit dalam yoga, juga di maknai untuk memaksa otot tubuh lebih renggang lebih lentur. Guru yoga virtual saya dari Australia mengatakan jangan dalam pose-pose yoga kalau sudah bisa harus di tingkatkan levelnya. Ada beberapa pose o diajarkan seperti vp pose, eagle, bridge, warior1,2,3 sun warior, cat pose, cow pose, head   stand dan lain lain.  Beberapa pose ini meningkatkan efektivitas kerja otot dan membuat postur tubuh menjadi lebih bagus. Tidak bungkuk dan tidak ndegeg (archy). Kesemua itu endingnya adalah kebugaran tubuh.  Saya memaknai push the limit ini juga dalam menulis. Ajakan dari Doktor Naim untuk ajeg menulis setiap hari lima paragraf, menurut saya mengajak ki...

Kontroversi (jangan) Masuk Sekolah

Pagi ini tergelitik saya dengan beberapa pemberitaan yang ada di internet terkait dengan masuk sekolah. wajarlah bila masuk sekolah dibincang karena anak-anak dalam PSBB ini sudah hampir 3 bulan tidak bersekolah. orang tuapun bertanya tanya kapan masuknya.  Seperti yang dilansir oleh  tribun news  bahwa Mendikbud Nadiem Makarim belum mengumumkan apapun mengenai waktu belajar sekolah, dan Mendikbud menyatakan bahwa keputusan mengenai waktu dan metode pembelajaran juga atas pertimbangan gugus tugas percepatan penanganan covid-19. Namun Kementerian ini memang sudah mempersiapkan skenario untuk pembelajaran, namun format seperti apa dan kapan dimulainya pembelajaran masih menunggu, karena bukan hanya terkait dengan faktor pendidikan, namun juga faktor kesehatan.    Salah satu sisi kebijakan pemerintah untuk menentukan PSBB sampai Juni 2020 membuat anak-anak sekolah dan Instansi pendidikan bersiap ke sekolah, kurikulum baru dari Kementeria...