Sesungguhnya tidak
ada sekolah yang buruk. Yang ada adalah sekolah dengan menejemen yang buruk.
Manajamen menentukan kemakamuran sebuah sekolah. Letak manajemen itu berada di pundang
seorang kepala sekolah. Sebagai Top manajemen / manajemen puncak untuk menentukan
keteraturan dan keunggulan sebuah sekolah.
Proses mengelola
sekolah tidaklah mudah. Butuh kerja keras dan kerja cerdas dan sabar. Butuh
power pemimpin yang kuat dalam memanaj sekolah. Manajerial di sekolah mulai
dari perencanaan, organisasi, aktualisasi dan control membutuhkan komitmen dan
strategi pelaksanaan kepala madrasah.
Dalam perkembangannya,
pembelajaran berkembang dari konvensional kea rah digitalisasi. Buntut adanya pandemic
covid 19. Sumber belajar tidak lagi dari buku dan slide, namun sumber belajar
bisa diambil dari website diseluruh dunia. Kelas tidak hanya berkutat dalam
ruangan kotak 6 x 7 meter tapi sudah berubah menjadi kelas dunia.
Senada dengan salah
satu program prioritas kementerian agama yakni transformasi digital bisa
menjadi akar pengembangan literasi digital di madrasah. Strategi kepala
madrasah dalam pengembangan literasi digital ini dapat ditempuh dengan beberapa
hal.
•
Penguatan
Kapasitas Fasilitator
Fasilitator yang dimaksud
disini adalah guru. Bagaimana guru bisa mengembangkan pembelajarannya kearah literasi
digital. Guru harus literate dulu sebelum memberikan pembelajaran digital ke
siswa. Maka penguatan kapasitas guru mutlak diperlukan.
Beberapa alat bantu untuk
mengakses dan mempermudah siswa belajar mengenai sebuah materi tentunya guru
perlu tahu, tidak sekedar tahu tapi juga bisa mendalami. Kegiatan yang bisa
dilakukan adalah membekali guru dengan digital skill bagaimana membuat
blog. Selain digital skill guru harus tahu digital ethic, digital
culture dan digital safety.
Guru bisa memiliki blog
dari beberapa penyedia layanan blog baik yang tidak berbayar maupun premium. Adapun
yang tidak berbayar bisa di akses dari. google.site, blogspot.com, wordpress.com, medium.com, penzu.com, webs.com,
weeby.com, wix.com dan lain lain.
•
Peningkatan
Jumlah dan Ragam Sumber Belajar Bermutu
Akses internet dibuka seluas luasnya untuk kita. Perlu
kita memanfaatkan kemudahan era digital ini kearah peningkatan kualitas dan
kuantitas sumber belajar kita. Sumber belajar di era digital mulai ada
pergeseran dari alat, media dan bahan dan tekniknya. Yang harus diperhatikan
adalah ada dua sumber belajar yang dirancang (by design) dan sumber belajar
yang dimanfaatkan (by utilization).
Ragam sumber belajar digital bisa dengan media social.
Apabila siswa memiliki ketertarikan kepada belajar kelompok/ kolaboratif bisa
memakai media facebook, blog.
Siswa yang memiliki kreatifitas bisa berselancar
memakai Instagram, mengerjakan tugas dengan aplikasi aplikasi creator seperti
canva, kinemaster, flayer maker, pixel lab dan lain lain.
Banyak pula laman laman web yang menyediakan sumber
belajar secara free seperti al qur’an digital, do’a keseharian, tahlil,
perpustakaan digital, dongeng anak nusantara dan lain lain.
•
Perluasan
Akses Sumber Belajar Bermutu dan Cakupan Peserta Belajar
Menuju world class dengan cara mengakses sumber
belajar dari manapun untuk peningkatan mutu belajar siswa. Siswa dan guru
merupakan jejaring dan berkolaborasi dalam kesuksesan belajar. Cakupan belajar sangat
luas dengan penerapan pembelajaran kontekstual dimana siswa diarahkan mandiri
dalam menemukan pemahaman, baik di rekayasa dengan system project based
learning, problem solving, inquiry, discovery, saintifik.
•
Peningkatan
pelibatan publik (Sharing session, pelibatan pemangku kepentingan, penguatan
forum ortu dan masyarakat)
Pelibatan public ini bisa dilakukan dalam rangka
sebagai control social kepada dunia Pendidikan khususnya madrasah. kegiatan pelibatan
ini bisa berupa focus discussion grup dengan komite atau pun yayasan. kegiatan
inipun tidak harus selalu dalam kondisi luring tapi bisa diadakan secara daring
ataupun hybrid. Pemangku kepentingan dalam hal ini adalah pejabat terkait
dengan madrasah seperti pengawas, kasi pendma dan kepala kementerian agama.
Kegiatan pelibatan public ini bisa dilakukan dengan
survey kepuasan pelanggan.
•
Penguatan
Tata Kelola - Pengembangan system (e-administrasi), pembuatan kebijakan
terkait literasi digital)
Dalam rangka menuju organisasi modern yang transparan
dan akuntabel, maka perlu adanya penguatan tata Kelola dan pengembangan system e
administrasi. Kementerian agama telah berkomitmen untuk meningkatkan sumberdaya
dengan program REP-MEQR (Relizing Education Promise- Madrasah Education Quality
Reform) dengan berbagai peningkatan mutu madrasah. programnya adalah penerapan system
rencana kerja dan anggaran madrasah berbasis digital melalui e-RKAM, penerapan system
hasil belajar siswa baik numerasi, literasi, sain dan social budayanya,
pengembangan keprofesian guru berkelanjutan (PKB).
Abad 21 ini memerlukan
ketrampilan terapan bukan lagi hard skill namun juga soft skill. Ketrampilan merupakan
hal yang selalu di asah. Bukan serta merta pemberian. Bukan pula ilmu laduni. Tapi
melalui proses Panjang dan kontinyu.
mantab bu Doktor 👍
BalasHapusterimakasih
BalasHapus