Beberapa pesan masuk saya buka, diantaranya ada satu pdf
yang dikirim oleh Bapak Kasi Pendma Kabupaten yang mengunggah file SE
kemendikbud. Dengan segera saya buka isi dari pdf yang ternyata adalah SE
pertama yang di keluarkan oleh Kemendikbud tahun 2021 ini. yang isinya terkait
dengan Ujian Nasional. Ujian Nasional tahun ini DITIADAKAN.
Bukan isu baru sebenarnya penghapusan UN ini sudah beberapa
tahun menjadi pembicaraan. Banyak yang pro agar ujian nasional ini dihapus,
dengan alasan bahwa siswa tidak bisa ditentukan kelulusannya hanya dengan ujian
akhir yang hanya sekian mapel. Ada juga yang kontra dengan penghapusan UN
karena ditimbang nantinya anak akan semakin terlena dan tidak mau belajar, karena
mereka akan auto lulus.
Di Edaran Mandikbud ini yang mendasari peniadaan Ujian Nasional
maupun ujian penyetaraan serta Ujian Sekolah adalah UU no 20 tahun 2003 tentang
sisdiknas, ditambah UU no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, PP no
17 tahun 2010 tentang pengelolaan penyelenggaraan Pendidikan, PP no 21 tahun
2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan
Covid-19. Serta peraturan Mendikbud no 43 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ujian
yang di selenggarakan oleh satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.
Tenyata covid-19 ini berdampak terhadap penyelenggaraan
Ujian Nasional. Dan Mendikbud menimbang bahwa keselamatan, Kesehatan lahir
batin peserta didik dan pendidik serta tenaga kependidikan lebih utama. Maka Ujian
Nasional dan Ujian kesetaraan tahun 2021 ini ditiadakan.
Sebagai syarat kelulusan dari satuan Pendidikan adalah
menyelesaikan program pembelajaran dimasa pandemic dengan dibuktikan rapor dan
nilai baik serta mengikuti ujuan yang diselenggarakan oleh satuan Pendidikan.
Ujian sekolahpun yang dilaksanakan sesuai dengan istruksi Menteri
berupa portofolio dari nilai rapor, nilai sikap dan perilaku dan prestasi yang
diperoleh sebelumnya, bisa pengharaan hasil perlombaan. Bisa penugasan dan tes
secara luring dan daring. Atau bentuk tes lain yang di tetapkan oleh satuan Pendidikan.
Luar biasa pandemi ini mengimbas kepada Pendidikan. Kegiatan
luring selama satu tahun ini sudah membuat guru merasa baper. Ada yang menangis
di ruang kelas merasa rindu dengan anak-anak karena jiwa pendidik mereka yang meronta.
Mereka masih belum sepenuhnya percaya dengan pembelajaran system daring bisa
mendidik siswa secara komprehensif dari segi Kognisi, afeksi dan psikomotor
mereka. Banyak juga yang khawatir anak anak tidak sepenuhnya belajar dan
mengerjakan tugas. Namun demi alasan Kesehatan dan keamanan anak-anak didik
mereka mau tidak mau belajar dengan system dalam jaringan.
Belum lagi persoalan kesulitan sinyal, kesulitan memperoleh
peralatan gawai untuk anak anak yang kurang mampu dan ibu-ibu yang sudah
semakin stress menyuruh anaknya untuk belajar.
Semoga pandemi segera usai....
BalasHapusAminn..
Hapus