Langsung ke konten utama

Generasi Unggul Lahir dari keluarga Sakinah




Saya yakin seluruh manusia dewasa memiliki keinginan berkeluarga. karena berkeluarga meupakan kebutuhan secara naluriah yang terdapat pada diri manusia. Semua makhluk dimuka bumi ini memiliki naluri meneruskan keberlangsungan generasinya dengan berkembang biak. 

Manusia sebagai makhluk yang berakal tentu memiliki etika dan tata cara berkeluarga yang tidak sama dengan hewan. Ada batasan dan ada pola interaksi tertentu dalam membentuk hubungan yakni dengan jalan pernikahan. 

Perkawinan dibuat dalam bentuk akad peristiwa hukum, bukan peristiwa biologis semata. Karena pada dasarnya hubungan badan antara laki-laki dan perempuan adalah terlarang kecuali ada hal hal yang membolehkannya kecuali ada hal hal yang membolehkannya secara syara’. Diantara yang membolehkan hubungan badan ini adalah akad nikah diantara keduanya.

Pernikahan mengandung komitmen Ilahi dimana perjanjian suci yang diucapkan oleh dua jenis manusia yakni laki-laki dan perempuan untuk membangun rumah tangga. Kenapa dibilang mengandung komitmen ilahi ? firman Allah dalam surat An Nisa’:21

وَكَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَّاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا

artinya : Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.

Mitsaqan galizan adalah memberikan isyarat pernikahan adalah perjanjian yang kukuh, kuat dan sama nilainya dengan perjanjian nabi dalam menyampaikan ajaran agama kepada umatnya. Memahami mitsaqan gahlidza ini mengarah kepada pemahaman makna dan tujuan pernikahan, serta komitmen membangun keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. 

Menurut Quraish Shihab “Mitsaqan galizan” adalah sebuah keyakinan yang dituangkan seseorang istri kepada suaminya dan dianggap bahwa perkawinan adalah sebagai amanah. Nabi Muhammad Saw dalam hadits nya yang artinya “kalian menerima istri kalian sebagai sebuah amanah” (Tafsir Al Misbah), Kesediaan seorang istri untuk hidup bersama dengan seorang laki laki, meninggalkan orang tua dan keluarga yang membesarkannya dan mengganti semua itu dengan penuh kerelaan untuk hidup bersama “lelaki asing” yang menjadi suaminya. Bersedia membuka rahasia. Sungguh mustahil kecuali ia merasa yakin bahwa kebahagiaannya bersama suaminya. Keyakinan inilah yang dalam al-qur’an dikatakan “mitsaqan galidza

Menikah adalah ibadah terlama dalam kehidupan manusia. Karena akan bersama dengan pasangan sepanjang kehidupan kita. Pernikahan dalam al – Qur’an ada dua kata yang menyebutkan arti pernikahan yakni kata nikah dan kata zauj. Kata Nikah diulang 23 kali dalam berbagai surat dan kata zauj  di ulang sebanyak 79 kali dalam Al-Qur’an. Terminologi nikah adalah perjanjian yang dibuat oleh orang atau pihak yang terlibat dalam perkawinan.

Fungsi keluarga harus berjalan baik dan benar agar muncul generasi yang berkualitas dari generasi sebelumnya. Selain fungsi keagamaan, biologis, ekonomi, pendidikan, sosial, komunikasi, yang menjadi urgen adalah fungsi keluarga sebagai penyelamatan  yakni fungsi yang harus dilakukan keluarga selalu memperhatikan kualitas generasi berikutnya, jangan sampai lemah dari segi akidah, fisik, mental, pengetahuan, ekonomi dan lain sebagainya.

Bagaimana membentuk keluarga harmonis dalam al qur’an sudah di  jelaskan landasan bangunan keluarga adalah mawaddah (kecintaan) dan kasih sayang (rahmah) dan Sakinah . Sakinah asal katanya sakana yang berarti segala sesuatu yang menetap padanya karena kecintaan. Oleh tafsir Ibnu Abbas menjelaskan bahwa semua kata sakinah dalam Al-Qur’an memiliki makna tenteram, damai, dan tenang.

Jadi, keluarga sakinah itu dapat dipahami sebagai terbentuknya keluarga berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memberikan kasih sayang kepada anggota keluarganya sehingga mereka memiliki rasa aman, tenteram damai serta bahagia dalam mengusahakan tercapainya kesejahteraan di dunia dan akhirat.

Untuk menciptakan hubungan sakinah mawadah warahmah secara sosiologis secara sosial lembaga pernikahan memepertemukan dua orang yang berbeda, dari jenis kelamin, suku, keluarga maka untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah harus dibangun rasa saling percaya, dua insan yang berbeda dan bersatu dalam rumah tangga memerlukan rasa percaya satu dengan yang lain. Dasar kepercayaan ini pondasi untuk membangun keluarga. Ketika suami keluar istri percaya bahwa dia bekerja dan mendoakan kesuksesannya. Suami  bekerja juga tenang. Apabila pertama kali dibangun dari rasa ketidakpercayaan yang muncul adalah emosi dan gelisah.

Penghargaan terhadap perbedaan, detail masing masing karakter akan muncul saat kita bersama. Aspek kecil – kecil yang sepele yang dahulu tidak muncul saat  belum berumah tangga. Belum lagi ide dan gagasan yang berbeda. Apabila tidak ada toleransi dan mendiskusikan jalan keluar yang terbaik akan memunculkan keretakan dalam bangunan keluarga.  



Komentar

Popular Post

kekuatan kata "kita" dalam penikahan (3)

  Merawat kata "kita" sebagai bentuk the promise of usness dalam pernikahan yang ketiga adalah rasa aman. memahami bahwa dalam pernikahan itu adalah saling terpaut, rela membagikan diri untuk menciptakan satu keutuhan dalam mengarungi bahtera rumah tangga adalah salah satunya dengan memberikan rasa aman. Usness akan berkembang saat pasangan dalam pernikahan merasa aman. Aman dalam hal apa, dalam hal menjadi diri sendiri, tanpa takut dihakimi, di tolak dan dilukai. Rasa aman bukan hanya terbebas dari ancaman fisik, tetapi merasa diterima, di cintai dan didengarkan. Saat rasa aman itu diperoleh dalam hubungan pernikahan maka seseorang yang terikat dalam mahligai ini akan bebas mengekpresikan emosi, saat senang ataupun saat kurang baik suasana hatinya. Istri berani bercerita tentang luka masa lalu, tentang kehidupan yang kelam atau trauma masa kecil tanpa dihakimi dan disalahkan oleh suami. Atau saat suami kehilangan segalanya saat berbisbis, istri tidak serta merta meninggalka...

Kekuatan kata "kita" dalam pernikahan

Pernikahan adalah penyatuan dua manusia yang berjenis kelamin berbeda dari awalnya sendiri (self) menjadi bersama orang lain yang senantiasa melekat kepada kita (us). penyatuan karakter yang berbeda, kebiasaan yang berbeda, pernikahan juga menyatukan dua keluarga besar dari pihak laki laki dan perempuan.  Seorang laki laki dan perempuan apabila telah memantapkan diri menjadi pasangan yang terjalin hukum dan hubungan yang kuat maka perlu yang namanya "the promise of usness" yang akan menjadi dasar hubungan rumah tangga harmonis. "The Promise of Usness"   adalah janji kebersamaan, komitmen untuk saling menjaga, dan kesadaran bahwa hubungan ini adalah sesuatu yang bernilai untuk dirawat. Kata Usness atau kita termaktub makna sepaham dan saling mengikat, bersepakat dan rela memberikan sebagian dirinya untuk menciptakan keutuhan, rasa kedekatan. Bentuk relasi tertinggi dalam makna usness adalah keintiman suami istri dalam melakukan hubungan seksual.  Namun janji ini tida...

Cuilan Cerita dari Dr. Muhsin Kalida

Rangkaian Haflah Khotmil Qur'an di Ponpes Roudhotu Huffadzil Qur'an masih melekat dihatiku. Betapa tidak, 27 Khotimin dan Khotimat salah satunya adalah murid saya di MI. Ahmad Mulki Miftah Arroziq yang sekarang duduk di semester 2 di UIN SATU Tulungagung. Saya salah satu guru yang bahagia saat melihat anak didik selesai dalam menghafal Al-Qur'an.  Ditambah lagi dengan suasana penuh khidmat mendengarkan tausiyah dari penceramah yang tidak lain adalah Dr. Muhsin Kalida. Saya belum pernah bertemu muka dengan beliau tapi namanya sudah tidak asing di saya karena beberapa kali mengikuti zoom beliau yang diselenggarakan oleh Sahabat Pena Kita, penggiat literasi di bawah asuhan Prof. Ngainun Naim.  Beliau saat covid memberikan support kepada kami, orang gabut yang ingin memanfaatkan waktu dengan hal yang positif. Beliau hadir bersama semangat dan dorongan kepada kami untuk menulis. Karena menulis itu bukan sekedar hobi tapi itu adalah perintah agama namun banyak orang yang abai den...

Diklat Jurnalistik Batch II

Belum menulis batch I tapi tiba tiba sudah melampaui batch II. Diklat menulis berita yang diselenggarakan PC LP Ma'arif NU Tulungagung di gelar hari Rabu, 13 Agustus 2025. Gerak cepat pengurus PC LP Ma'arif Tulungagung yang di gawangi oleh Dr. Ahmad Supriyadi seakan akan berlari cepat. Dalam waktu satu minggu bidang Penelitian Publikasi dan Media Informasi melaksanakan dua kali diklat yang sama.  Diklat pertama diselenggarakan pada Sabtu 9 Agustus 2025, pesertanya adalah guru guru mulai dari RA/TK, MI/SD dan SMP/MTs serta SMA/SMK dan MA. Yang kedua ini dilaksanakan untuk guru guru madin dan guru TPQ dan Kortan MWC untuk juga bisa menambah pengetahuan mengenai dunia tulis menulis.  Pelatihan ini mengangkat tema bukan sekedar menulis tapi tentang mempengaruhi. Saatnya cerita hebat dari madrasah didengar dunia. Antusiasme peserta ternyata luar biasa, ratusan peserta memadati meeting hall Lembaga Pendidikan Ma'arif Tulungagung.   Diklat pertama menghadirkan pemateri dari...