Saat berorganisasi
bukan hal yang asing mendengar kata independensi. Kata yang bisa diartikan
dengan sebuah kondisi ketidaktergantungan terhadap pihak manapun. Didalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia kata ini memiliki 15 arti. Kata ini bisa diartikan
dengan merdeka dari segala ketergantungan. Seorang yang independen adalah orang
yang bebas baik fikirannya maupun perbuatannya. Dia bebas mengeluarkan opini
dan berpendapat.
Independen
ini juga bisa dimaknai dengan dia tidak memihak kepada kelompok tertentu, dia hanya
memihak kepada kebenaran. Selama berpegang teguh dengan kebenaran bila ada hal
yang salah meskipun itu dilakukan oleh dirinya sendiri dia akan mengatakan
salah, bila itu dilakukan oleh atasannya diapun juga akan tetap mengatakan
salah.
Jiwa independensi
ini yang menurut sekarang hampir hilang. Banyak yang mengatakan benar bila itu
menguntungkan kelompoknya, namun ketika kelompoknya salah dia diam saja. Tidak jarang
mereka menggantungkan hidupnya dalam sebuah kelompok atau organisasi.
Sejak
menyandang predikat mahasiswa saya diajari independen, baik secara etis maupun
organisatoris. Independen etis merupakan sebuah hal yang harus dimiliki oleh
setiap individu mengaktualisasikan
dirinya sebagai hamba Allah dimuka bumi ini untuk selalu mencari kebenaran dan
menegakkan kebenaran itu dimanapun berada. Aktualisasi dari hablumminallah terwujud
dari perilaku sehari hari kepada sesama manusia dan alam ciptaan Allah.
Sikap untuk
berpihak kepada sesuatu itu hanyalah keberpihakan pada kebenaran, obyektifitas,
kejujuran dan keadilan. Sulit dilakukan memang tapi akan menjadi hal yang
mengakar pada diri kita apabila kita latih dan kita selalu mencondongkan diri
dengan hal yang benar dan obyektif. Apabila ada rasa subyektifitas seminimal mungkin segera beralih kepada pemikiran yang
obyektif.
Independen organisatoris
merupakan kondisi saat kita di organisasi terutama di organisasi mahasiswa
tidak memihak dan condong kepada salah satu partai. Akan sangat berbahaya bila
mahasiswa bergerak dengan di tunggangi oleh kepentingan partai politik. Mahasiswa
akan kehilangan citra diri sebagai agen pembaharu dan agen perubahan manakala
dirinya sudah terjun kepada partai politik
Saat ini
sebagai organisasi profesi pun saya di tuntut untuk tetap berpegang kepada
independensi organisatoris. Dimana profesi sebagai Aparatur Sipil Negara diwajibkan
untuk tidak berpartai politik atau mendukung partai tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar