Independensi Etis dan Independensi Organisatoris

 


Saat berorganisasi bukan hal yang asing mendengar kata independensi. Kata yang bisa diartikan dengan sebuah kondisi ketidaktergantungan terhadap pihak manapun. Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata ini memiliki 15 arti. Kata ini bisa diartikan dengan merdeka dari segala ketergantungan. Seorang yang independen adalah orang yang bebas baik fikirannya maupun perbuatannya. Dia bebas mengeluarkan opini dan berpendapat.

Independen ini juga bisa dimaknai dengan dia tidak memihak kepada kelompok tertentu, dia hanya memihak kepada kebenaran. Selama berpegang teguh dengan kebenaran bila ada hal yang salah meskipun itu dilakukan oleh dirinya sendiri dia akan mengatakan salah, bila itu dilakukan oleh atasannya diapun juga akan tetap mengatakan salah.

Jiwa independensi ini yang menurut sekarang hampir hilang. Banyak yang mengatakan benar bila itu menguntungkan kelompoknya, namun ketika kelompoknya salah dia diam saja. Tidak jarang mereka menggantungkan hidupnya dalam sebuah kelompok atau organisasi.

Sejak menyandang predikat mahasiswa saya diajari independen, baik secara etis maupun organisatoris. Independen etis merupakan sebuah hal yang harus dimiliki oleh setiap individu  mengaktualisasikan dirinya sebagai hamba Allah dimuka bumi ini untuk selalu mencari kebenaran dan menegakkan kebenaran itu dimanapun berada. Aktualisasi dari hablumminallah terwujud dari perilaku sehari hari kepada sesama manusia dan alam ciptaan Allah.

Sikap untuk berpihak kepada sesuatu itu hanyalah keberpihakan pada kebenaran, obyektifitas, kejujuran dan keadilan. Sulit dilakukan memang tapi akan menjadi hal yang mengakar pada diri kita apabila kita latih dan kita selalu mencondongkan diri dengan hal yang benar dan obyektif. Apabila ada rasa subyektifitas seminimal  mungkin segera beralih kepada pemikiran yang obyektif.

Independen organisatoris merupakan kondisi saat kita di organisasi terutama di organisasi mahasiswa tidak memihak dan condong kepada salah satu partai. Akan sangat berbahaya bila mahasiswa bergerak dengan di tunggangi oleh kepentingan partai politik. Mahasiswa akan kehilangan citra diri sebagai agen pembaharu dan agen perubahan manakala dirinya sudah terjun kepada partai politik

Saat ini sebagai organisasi profesi pun saya di tuntut untuk tetap berpegang kepada independensi organisatoris. Dimana profesi sebagai Aparatur Sipil Negara diwajibkan untuk tidak berpartai politik atau mendukung partai tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

RESENSI (Pesantren, Kampus Islam dan Moderasi beragama)

  Pesantren, Kampus Islam dan Moderasi beragama Karya Ngainun Naim, Abad Badruzzaman Halaman 288 + vi diterbitkan oleh Akademia Pustak...