Pendidikan swasta dengan segala pernik masalah. Mungkin semua
lembaga mengalami persoalan yang pelik ibarat berjalan bisa berliku dan bisa
juga jalan menjadi terjal. Memerlukan banyak sekali energy untuk menata dan
membawa perubahan dalam lembaga swasta.
Sebenarnya dalam undang-undang pendidikan sekarang tidak ada
istilah lembaga negeri dan swasta, yang ada adalah yang dikelola pemerintah
untuk mengistilahkan lembaga negeri dan lembaga yang dikelola masyarakat untuk
lembaga pendidikan swasta.
Kebanyakan lembaga pendidikan yang bernaung dibawah
pengelolaan masyarakat mengalami persoalan yang lebih kompleks dibandingkan
dengan persoalan di lembaga pendidikan yang dikelola pemerintah. Mulai dari
stakeholder, pembiayaan, pengelolaan dan sarana prasarana.
Kesan kumuh dan sederhana dulu di sandang oleh lembaga ini,
ke MCK adalah hal yang paling menakutkan bagi anak anak karena jauh dari kesan
bersih, bahkan tidak jarang yang tidak memiliki MCK. Sehingga bila guru atau
siswa mau membuang hajat harus ikut ke kamar mandi tetangga. Anak anak kecil
yang belum sempurna betul dalam menjaga kebersihan terutama menyiram setelah
membuang hajat. Terkadang ini yang menyebabkan tetangga berang.
Sekarang lembaga swasta sudah banyak berubah wajah. Dalam
segi sarana MCK sudah banyak yang terpenuhi keberadaannya, bahkan layak dan
bersih. Jargon Kebersihan sebagian dari iman menjadi budaya baik dari
lembaga-lembaga ini.
Saya sebagai orang yang berkecimpung dalam pendidikan swasta
setidaknya memahami ada beberapa persoalan urgen yang harus dibenahi oleh
pelaksanaan pendidikan di swasta. Pertama Pengurus, Kedua
sumberdaya pengajar, ketiga mutu
pembelajaran.
Persoalan pertama Lembaga pendidikan yang dikelola
masyarakat pada umumnya didirikan oleh yayasan pendidikan. Pengurus yayasan banyak
menjadi problem untuk kemajuan sekolah itu sendiri. Ada yang cuek dan cenderung
membiarkan pengelolaan pendidikan dan semua yang terkait dengan sekolah di
urusi oleh sekolah itu sendiri. Ada pula yang terlalu mencampuri urusan
sekolah, sehingga sekolah tidak memiliki kebebasan untuk mengelola kegiatan di
sekolah.
Kedua sumberdaya pengajar yang dimiliki kebanyakan tidak
memiliki loyalitas untuk mengabdikan diri kepada lembaga. Mereka sekedar
mencari pekerjaan dan banyak diantaranya yang tidak fokus dalam pekerjaan
mengajar. Mereka bekerja di sekolah dengan nyambi pekerjaan lain. Tidak bisa
dipungkiri bahwa penggajian swasta tidak bisa disamakan dengan pegawai
pemerintah. Demi menghidupi keluarga, yang dilakukan adalah mencukupkan
ekonominya dengan berbagai cara.
Kalau sudah begini jangan ditanya tentang mutu, mutu
pendidikan akan baik apabila dilakukan dengan sungguh sungguh antara perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi sampai pada perbaikan mutu. Keempat hal ini mungkin hanya
sebagian dilaksanakan. Perencanaan dan pelaksanaan mungkin dilaksanakan, namun evaluasi
terkadang hanya asal-asalan dan luput untuk melakukan perbaikan pembelajaran
untuk siswa yang kurang baik pencapaiannya.
Maka yang dibutuhkan adalah keloyalan yang total terhadap
pekerjaan. Melaksanakan pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab
terhadap tugas pokok dan fungsi sebagai apa dia. Apabila sebagai kepala sekolah
benar-benar mampu menjadi manajer, supervisor, mampu mengembangkan kewirausahaan
sekolah, memiliki kepribadian yang bagus dan kemampuan social yang mumpuni
sesuai dengan peraturan perundangan terkait dengan kompetensi kepala sekolah.
Guru juga harus memiliki loyalitas total. Tiada rezeki yang
tertukar. Allah telah mencukupkan rezeki setiap orang. Bukan karena menjadi
guru kemudian menjadi miskin. Memberikan pendidikan yang sungguh-sungguh kepada
anak didik sehingga menghasilkan generasi yang memiliki karakter luhur, niscaya
akan membuahkan hasil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar