Kebijakan menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa mulai tahun 2025 ini akan melaksanakan TKA. TKA adalah Tes Kemampuan Akademik yang akan dilaksanakan oleh siswa di akhir jenjang di sekolahnya. Kelas 6, kelas 9 dan kelas 12. Sedangkan tahun ini masih akan dilaksanakan di jenjang SMA dan sederajat saja. Perlu diingat bahwa TKA ini didesain untuk siswa yang siap menghadapi TKA saja, bukan sebuah kewajiban. Tes ini bisa diikuti oleh siswa atau tidak. Tes ini digunakan untuk menambah penilaian individu. Disinyalir bahwa tes ini bisa dijadikan pintu masuk ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi. Tujuan TKA adalah mengukur Kompetensi Akademk, penalaran berfikir kritis dan sistematis dan pemecahan masalah siswa. Juga untuk membantu seleksi masuk perguruan tinggi, rekrutmen kerja dan promosi jabatan. Banyak memang kasus pasca UN ditiadakan siswa menjadi lebih enjoy dan tidak dihantui oleh rentang standar nilai kelulusan sec...