Tahun toleransi

 


Salah satu dari tujuh program prioritas kementerian agama adalah mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun toleransi. Menghadapi tahun politik 2024 yang penuh kontestasi dewan perwakilan rakyat, pemilihan kepala daerah sampai pada pemilihan kepala negara, maka tahun 2022 mendasari dan
memperkokoh bangunan toleransi antar umat beragama maupun antar masyarakat Indonesia yang majemuk.

Bukanlah sebuah perkara yang mudah dalam mewujudkan toleransi. Meski kita digadang sebagai bangsa yang penuh dengan sopan santun, toleran, namun akhir-akhir ini rasa itu semakin menipis dan berganti dengan intoleransi yang kental.

Tahun 2009 yang lalu menyisakan perseteruan antara cicak dan buaya, kasus century yang menyeret dua Lembaga tinggi negara KPK dan Kepolisian. Sehingga UU Tipikor batal di sahkan.  Kontestasi 2019 juga menyisakan Bahasa Kadrun dan Cebong. Cuitan – cuitan di twitter pun sekarang ini masih panas.  

Tentu saja ini sangat kontradiktif dengan adat istiadat ketimuran orang Indonesia, budaya kita bahkan sangat kontra dengan ajaran agama Islam. Agama Islam mengakui adanya perbedaan itu adalah Sunnatullah, namun dengan perbedaan itu bukan berarti untuk memecah belah, namun untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

Sikap toleransi adalah hal yang paling tepat untuk menghapuskan perseteruan dan pengin menang sendiri dari golongan tertentu. Ingatlah Allah tidak suka orang yang menyombongkan diri. Bahkan dibeberapa Riwayat Allah memberi adzab bagi kaum yang sombong.

Kita hidup dalam rangkaian suku bangsa, Bahasa dan ras bahkan agama yang beragam. Menjadikan kebhinekaan ini adalah kekayaan dan kekuatan bangsa. Kebhinekaan dalam bungkusan Tunggal Ika. Membungkus perbedaan itu dengan Satu kesatuan yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

Perempuan sebagai Garda terdepan

Dalam rangka Milad FORHATI ke 26, yang jatuh pada tanggal 12 Desember Forhati Wilayah Jawa Timur mengadakan peringatan dibarengkan dengan mo...