Masih Perlukah Supervisi?

 



Kegiatan satu ini banyak tidak disenangi oleh guru, mereka merasa tidak nyaman ketika cara mengajar dan mentransfer ilmu ditinjau dan diawasi. Banyak yang mengartikan supervisi merupakan program untuk mencari cari kesalahan guru.

Supervisi pendidikan dilaksanakan oleh supervisor pendidikan yaitu pengawas pendidikan dan kepala sekolah. Kepala sekolah mengemban tugas sebagai supervisor didasarkan atas permendiknas no 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah. Di jelaskan ada lima kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yakni, kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial.

Kegiatan supervisi kepala sekolah merupakan kegiatan kepengawasan sebagai wujud tanggungjawabnya sebagai penyelenggara sekolah. Supaya sekolah tersebut bisa berjalan dengan lancar dan produktif. Pendelegasian kegiatan pembelajaran tertuang dalam pembagian tugas mengajar di awal tahun untuk dilaksanakan oleh para guru. Berhasil dan tidaknya guru dalam menerima delegasi dan mentransfer pengetahuan terhadap siswa ini yang perlu pengawalan dalam bentuk supervisi.

Dalam praktek supervisi ada 3 tahapan yang harus dilakukan secara sistematis yakni, tahapan perencanaan supervisi, pelaksanaan supervisi dan tindaklanjut supervisi.

Dalam tahapan perencanaan dimaksudkan meningkatkan profesionalisme guru, pelaksanaan supervisi dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang praktis dan tepat kepada masing masing guru, dan tindaklanjut supervisi dimaksudkan bukan menghakimi kesalahan yang terjadi saat mengajar namun tetap pada semangat meningkatkan profesionalisme guru.

Apa yang harus disiapkan dalam merencanakan supervisi. Dalam merencanakan supervisi yang mengidentifikasi profil kemampuan guru dalam pembuatan rencana dan pelaksanaan pembelajaran, serta penilaian pembelajaran, kepala madrasah harus memilih beberapa instrumen apa yang akan dia terapkan kepada guru yang dimaksud.  Bisa dengan pedoman observasi, pedoman wawancara atau daftar kendali.

Dalam perencanaan ini Ruang lingkup supervisi antara lain: 1) pengelolaan Kurikulum, 2) persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran, 3) pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, dan Standar Isi, 4) peninjauan mutu pembelajaran

Tahapan pelaksanaan sangat dipengaruhi oleh pendekatan dan tekhnik yang digunakan.  Jenis pelaksanaan supervise bisa dengan observasi dan kunjungan kelas.  Dengan pengamatan dikelas supervisor bisa membuat catatan berupa kekuatan atau kelemahan guru saat pembelajaran yang tidak terakomodasi dalam instrumen observasi sebaiknya tetap diperhatikan sebagai bahan penguatan atau umpan balik.

Tahapan terakhir adalah tahapan tindak lanjut. Dari pengamatan dan temuan yang didapat di kelas supervisor dapat melakasanakan diskusi sekaligus refleksi menentukan tindakan apa yang akan dilaksanakan untuk perbaikan dan pengembangan kedepan, bisa dengan menetapkan alternatif tindakan yang akan ditempuh sesuai dengan kesulitan atau kelemahan yang ditemukan ada pada guru, atau membuat rencana tindakan yang mencakup kapan, dimana, siapa yang terlibat, serta bagaimana langkah-langkah tindakan tersebut dilakukan.

Dengan semangat pengembangan mutu, supervisi yang dilaksanakan dengan tanggungjawab dan motivasi tinggi dari supervisor dan supervisee maka akan membentuk sinergitas pendidikan yang konstruktif yang mengantarkan mutu pendidikan semakin berkualitas.

 

 

4 komentar:

  1. Masih perlu, formatnya saja yg mungkin harus berubah, begitu kah Bu Kamad?

    BalasHapus
  2. supervisi kala pandemi.. bisakah dilakukan disana pak kamad?

    BalasHapus
  3. Balasan
    1. Terimakasih komentar nya prof..
      Sambil mikir keras atas komentarnya

      Hapus

Featured Post

Perempuan sebagai Garda terdepan

Dalam rangka Milad FORHATI ke 26, yang jatuh pada tanggal 12 Desember Forhati Wilayah Jawa Timur mengadakan peringatan dibarengkan dengan mo...