Kegiatan
satu ini banyak tidak disenangi oleh guru, mereka merasa tidak nyaman ketika
cara mengajar dan mentransfer ilmu ditinjau dan diawasi. Banyak yang
mengartikan supervisi merupakan program untuk mencari cari kesalahan guru.
Supervisi
pendidikan dilaksanakan oleh supervisor pendidikan yaitu pengawas pendidikan
dan kepala sekolah. Kepala sekolah mengemban tugas sebagai supervisor
didasarkan atas permendiknas no 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah. Di
jelaskan ada lima kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh kepala sekolah
yakni, kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial.
Kegiatan
supervisi kepala sekolah merupakan kegiatan kepengawasan sebagai wujud
tanggungjawabnya sebagai penyelenggara sekolah. Supaya sekolah tersebut bisa
berjalan dengan lancar dan produktif. Pendelegasian kegiatan pembelajaran tertuang
dalam pembagian tugas mengajar di awal tahun untuk dilaksanakan oleh para guru.
Berhasil dan tidaknya guru dalam menerima delegasi dan mentransfer pengetahuan
terhadap siswa ini yang perlu pengawalan dalam bentuk supervisi.
Dalam
praktek supervisi ada 3 tahapan yang harus dilakukan secara sistematis yakni,
tahapan perencanaan supervisi, pelaksanaan supervisi dan tindaklanjut supervisi.
Dalam
tahapan perencanaan dimaksudkan meningkatkan profesionalisme guru, pelaksanaan supervisi
dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang praktis dan tepat kepada
masing masing guru, dan tindaklanjut supervisi dimaksudkan bukan menghakimi
kesalahan yang terjadi saat mengajar namun tetap pada semangat meningkatkan
profesionalisme guru.
Apa
yang harus disiapkan dalam merencanakan supervisi. Dalam merencanakan supervisi
yang mengidentifikasi profil kemampuan guru dalam pembuatan rencana dan
pelaksanaan pembelajaran, serta penilaian pembelajaran, kepala madrasah harus memilih
beberapa instrumen apa yang akan dia terapkan kepada guru yang dimaksud. Bisa dengan pedoman observasi, pedoman
wawancara atau daftar kendali.
Dalam
perencanaan ini Ruang lingkup supervisi antara lain: 1) pengelolaan Kurikulum,
2) persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran, 3) pencapaian Standar
Kompetensi Lulusan, Standar Proses, dan Standar Isi, 4) peninjauan mutu
pembelajaran
Tahapan
pelaksanaan sangat dipengaruhi oleh pendekatan dan tekhnik yang digunakan. Jenis pelaksanaan supervise bisa dengan observasi
dan kunjungan kelas. Dengan pengamatan
dikelas supervisor bisa membuat catatan berupa kekuatan atau kelemahan guru
saat pembelajaran yang tidak terakomodasi dalam instrumen observasi sebaiknya
tetap diperhatikan sebagai bahan penguatan atau umpan balik.
Tahapan
terakhir adalah tahapan tindak lanjut. Dari pengamatan dan temuan yang didapat di
kelas supervisor dapat melakasanakan diskusi sekaligus refleksi menentukan
tindakan apa yang akan dilaksanakan untuk perbaikan dan pengembangan kedepan,
bisa dengan menetapkan alternatif tindakan yang akan ditempuh sesuai dengan
kesulitan atau kelemahan yang ditemukan ada pada guru, atau membuat rencana
tindakan yang mencakup kapan, dimana, siapa yang terlibat, serta bagaimana
langkah-langkah tindakan tersebut dilakukan.
Dengan
semangat pengembangan mutu, supervisi yang dilaksanakan dengan tanggungjawab
dan motivasi tinggi dari supervisor dan supervisee maka akan membentuk
sinergitas pendidikan yang konstruktif yang mengantarkan mutu pendidikan
semakin berkualitas.
Masih perlu, formatnya saja yg mungkin harus berubah, begitu kah Bu Kamad?
BalasHapussupervisi kala pandemi.. bisakah dilakukan disana pak kamad?
BalasHapusPenting tapi tidak nyaman
BalasHapusTerimakasih komentar nya prof..
HapusSambil mikir keras atas komentarnya